Heru
archives
today : | at : | safemode : ON
> / home / facebook / twitter / exit /
name author perms com modified label

SOFTSKIL BANK SWASTA heru rwxr-xr-x 1 23.21

Filename SOFTSKIL BANK SWASTA
Permission rw-r--r--
Author heru
Date and Time 23.21
Label
Action

Sejarah Bank Saudara
1906
Himpoenan Soedara berdiri atas prakarsa 10 saudagar Pasar Baru
1913
Disahkan sebagai Badan Hukum berstatus “Vereeniging”
1975
Menjadi Badan Hukum dengan nama “PT. Bank Tabungan Himpunan Saudara 1906”
1991
Medco Group masuk menjadi Pemegang Saham Pengendali

1993
Beroperasi sebagai Bank Umum dengan nama “PT. Bank HS 1906” yang diikuti perubahan logo
2006
Identitas korporat berubah dari Bank HS 1906 menjadi Bank Saudara sekaligus menjadi Perusahaan publik/terbuka
2007
Perubahan susunan Pengurus Perseroan serta penambahan layanan menjadi salah satu Bank Kustodian
2008
Izin beroperasi menjadi Bank Devisa
2009
Bank Saudara melakukan Penawaran Umun Terbatas-I (PUT-I) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sejumlah 750.000.000 (Tujuh ratus lima puluh juta) saham, dengan nilai nominal Rp. 100 (Seratus rupiah)
2011
Penerbitan Obligasi Bank Saudara I Tahun 2011 Dalam rangka mengembangkan pasar kredit di Indonesia, Bank Saudara menerbitkan Obligasi Bank Saudara I Tahun 2011 senilai Rp 250 miliar yang listing di Bursa Efek Indonesia tanggal 2 Desember 2011.

Visi
Pelopor institusi keuangan yang 
menjadi bank berkinerja baik dan sehat

Misi
Memenuhi harapan stakeholder 
dalam usaha perbankan melalui 5 pilar :
  • Menjaga kepercayaan masyarakat
  • Memberikan pelayanan secara personal
  • Peningkatan kualitas manajemen dan operasional perbankan
  • Melestarikan usaha perbankan dengan nilai-nilai tata kelola perusahaan (good corporate governance) yang baik
  • Pelopor jasa keuangan yang berkembang inovatif


 Tabungan

Hanya dengan setoran awal dan saldo minimum yang ringan, anda bisa menjadi nasabah PT Bank Himpunan Saudara 1906 Tbk . Pembukaan serta penyetoran maupun penarikan rekening tabungan dapat dilakukan di semua cabang PT Bank Himpunan Saudara 1906 Tbk . Andapun bebas menarik dana tunai kapanpun Anda membutuhkan hanya dengan kartu ATM Bersama PT Bank Himpunan Saudara 1906 Tbk. 


Tabungan adalah simpanan dana pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dan dilakukan menurut syarat-syarat tertentu

» Produk Tabungan Bank Saudara :
»  
Tabungan Harian

Setoran awal minimal dan saldo minimum hanya Rp.20.000,00 (Dua Puluh Ribu Rupiah)


»  
Tabungan Saudara

Setoran awal minimal hanya Rp.50.000,00 (Lima Puluh Ribu Rupiah)

Saldo minimum hanya Rp. 25.000,00 (Dua Puluh Lima Ribu Rupiah )

» Syarat Membuka Tabungan :
»  
Berlaku bagi penabung perorangan atau badan usaha
»  
Mengisi formulir tabungan
»  
Melampirkan photocopy identitas
·        Untuk Perorangan       : KTP/SIM/PASPORT/KIMS
·        Untuk Perusahaan       : KTP Pengurus/AD/SIUP/NPWP/ART

» Ketentuan
»  
Penarik datang langsung ke Bank, dapat pula mempergunakan fasilitas ATM
»  
Penarikan tidak dapat dilakukan dengan mempergunakan Cek/Bilyet Giro, melainkan harus mempergunakan aplikasi penarikan yang telah ditentukan oleh Bank
»  
Bank wajib mencantumkan secara jelas ketentuan pokok tabungan dengan jelas
»  
Bank wajib menyampaikan laporan kepada Bank Indonesia
»  
Suku bunga tabungan ditetapkan oleh bank penyelenggara
»  
Pajak penghasilan atas tabungan harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah

» Hal yang diperkenankan bagi bank dalam penyelenggaraan Tabungan
»  
Memberikan nama tabungan yang diselenggarakan
»  
Cara memberikan pelayanan kepada masyarakat,yang meliputi peng-administrasian transaksi, penyetoran, penarikan dan penyelesaian tabungan pasif
»  
Suku bunga, termasuk cara perhitungan bunga tabungan, dan pemberian insentif serta undian

» Perbedaan Tabungan Harian dan Tabungan Saudara

TABUNGAN HARIAN
TABUNGAN SAUDARA
Suku Bunga
              1,5 %
Suku Bunga
              2,5 %
Setoran Awal
Rp. 20.000,00
Setoran Awal
Rp. 50.000,00
Setoran Minimum
Rp. 10.000,00
Setoran Minimum
Rp. 10.000,00
Saldo Minimum
Rp. 20.000,00
Saldo Minimum
Rp. 25.000,00
Biaya Administrasi
Rp.   2.000,00
Biaya Administrasi
Rp.   4.000,00
Biaya Tutup Rekening
Rp. 20.000,00
Biaya Tutup Rekening
Rp. 25.000,00

» Bunga
Bunga adalah imbalan yang diberikan oleh bank kepada nasabah atas simpanannya, apabila simpanan tabungan rata-rata melebihi nominal Rp. 7.500.000,00, maka bunga yang diberikan akan dikenakan pajak penghasilan sebesar 20 % dari bunga. Adapun ketentuan penetapan suku bunga adalah :
»  
Apabila terjadi perubahan suku bunga, maka perubahan akan segera diberlakukan
»  
Bunga tabungan dihitung berdasarkan atas saldo rata-rata dari saldo mutasi harian 
dan dikreditkan kerekening nasabah setiap akhir bulan

Tabungan Berjangka
Setiap orang pasti memiliki rencana dalam hidupnya dari mulai menikah, melanjutkan pendidikan, menyekolahkan anak sampai liburan keluarga . Tentu saja hal tersebut membutuhkan perencanaan yang matang dan dana yang tidak sedikit. Bank Saudara berusaha untuk membantu anda dalam mewujudkan rencana-rencana tersebut melalui tabungan berjangka saudara

Mengapa kita harus memilih Tabungan Berjangka Saudara
 
 
» Hadiah Langsung Yang menarik
Begitu anda menjadi nasabah Tabungan Berjangka Saudara, maka anda akan mendapatkan hadiah langsung yang menarik dalam bentuk voucher belanja atau hadiah dalam bentuk tabungan . Semakin tinggi setoran bulanan semakin menarik pula hadiah yang anda peroleh

» Bebas Memilih Jangka Waktu Penyimpanan dan Jumlah Setoran
Anda bisa menentukan sendiri target mana yang ingin dicapai dengan Tabungan Berjangka Saudara. Nominal akhir ditentukan berdasarkan nominal akhir yang diinginkan oleh penabung dengan batasan sebagai berikut :
•  
Target Dana, kontrak penempatan didasarkan pada target dana yang ingin dicapai pada akhir masa kontrak
•  
Target Bulanan, kontrak penempatan didasarkan atas pilihan setoran bulanan dan jangka waktu oleh penabung
•  
Nominal akhir sebagaimana disebut di atas adalah minimal sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah)
Nilai dan Jangka waktu yang kami tawarkan pun amat beragam, dengan nilai setoran bulanan minimum Rp. 25.000 /per bulan dan jangka waktu penyimpanan minimum 6 bulan

» Mendapat Perlindungan Asuransi
Sebagai nasabah Tabungan Berjangka Saudara, anda secara otomatis mendapat perlindungan asuransi jiwa , Asuransi Jiwa memberikan manfaat asuransi kepada pemohon apabila pemohon meninggal dunia sebesar sisa tabungan yang belum dibayarkan, sebagaimana yang telah disepakati pada saat pembukaan rekening. Sehingga ahli waris tidak perlu melunasi sisa angsuran dan bisa menarik dana tabungan.

» Membantu Anda Menabung
Dengan membuka Tabungan Berjangka Saudara, maka anda memiliki kewajiban untuk menyetor dalam jumlah tertentu setiap bulannya, sehingga akan membantu anda untuk menabung secara rutin . Selain itu anda juga akan mendapatkan keuntungan lebih dari bunga tabungan yang kami tawarkan , yaitu sebesar 5.5 %

Syarat dan ketentuan menjadi nasabah Tabungan Berjangka Saudara
Mengisi Formulir pembukaan
Melampirkan fotocopy KTP/SIM/Identitas diri lainnya
Memiliki rekening Tabungan di Bank Saudara

Giro & Rekening Koran
Pengertian giro menurut Undang-undang Perbankan nomor 10 tahun 1998 adalah simpanan/dana pihak ketiga, dimana penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan media yaitu cek (cheque), bilyet giro dan sarana perintah pembayaran lainnya.
Dana yang dihimpun tersebut bagi bank adalah merupakan utang jangka pendek, sebab dana yang tersimpan tersebut dapat ditarik setiap saat sepanjang dananya mencukupi. Setiap penarikan dan penyetoran akan diadministrasikan oleh bank sesuai dengan jenis transaksi dan setiap akhir bulan nasabah menerima laporan transaksi, yang disebut dengan Rekening Koran.

Pembukaan Rekening

» Syarat Umum
  › Perorangan atau Badan Usaha
  › Tidak tercantum dalam daftar hitam
  › Mempunyai referensi
  › Mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  › Menyetujui pernyataan Pembukaan Rekening
  › Cakap Hukum
  › Mengisi Aplikasi Pembukaan

» Syarat Khusus
  › Perseorangan
          - Setoran pertama minimal Rp. 500.000,00
          - Menyerahkan photocopy KTP/SIM/Paspor
          - Saldo Minimum Rp. 250.000,00
  › Badan Usaha
          - Setoran pertama minimal Rp. 1.000.000,00
          - Menyerahkan photocopy Akta Pendirian Perusahaan, Anggaran Dasar,
             berikut Akta Perubahannya
 Menyerahkan photocopy Surat Izin Usaha, Tanda Daftar Perusahaan,   Herregistrasi Perusahaan, SK Domisili
-     Saldo Minimum Rp. 500.000,00

» Ketentuan
1.
Legalitas

Yaitu setiap calon giran yang mengajukan pembukaan rekening Koran wajib memenuhi persyaratan yang telah ditentukan
2.
Perjanjian Pembukaan Rekening

Apabila calon giran telah disetujui bank untuk membuka rekening, maka calon giran harus menyetujui perjanian pembukaan rekening
3.
Buku cek dan bilyet giro

Adalah media untuk penarikan rekening giro
4.
Jasa Giro

Adalah imbalan yang diberikan oleh bank kepada giran atas dana yang disimpan dibank, perhitungan jasa giro mempergunakan prosentase (%) yang telah ditetapkan oleh bank
5.
Biaya

Adalah ongkos yang harus dibayar oleh nasabah antara lain : biaya administrasi, biaya penutupan rekening, biaya pembelian buku cek dan buku bilyet giro, biaya meterai, biaya tolakan dan lain-lain

» Penutupan Rekening
Adalah kegiatan menutup rekening giro di bank tempat rekening dibuka, dengan ditutupnya rekening giro, nasabah yang bersangkutan selanjutnya tidak dapat melakukan aktivitas transaksi pada rekening yang telah ditutup.

Ketentuannya:
Penutupan rekening dapat dilakukan atas permintaan nasabah atau keputusan bank dengan alasan tertentu
Penutupan rekening atas keputusan bank akan diberitahukan kepada nasabah secara tertulis pada saat penutupan dilakukan
Sejak saat penutupan rekening, nasabah tidak dapat melakukan aktivitas transaksi pada rekening yang telah ditutup
Seluruh sisa buku cek/bilyet giro yang belum digunakan oleh nasabah harus dikembalikan kepada bank
Bank akan menutup secara otomatis apabila giran melakukan penarikan cek/bilyet giro kosong sebanyak 3 kali berturut-turut dalam kurun waktu 6 bulan



http://www.banksaudara.com/images/sejarah.jpg

1 komentar:

Anonim mengatakan...

informatif sekali, thx..

Posting Komentar

 

Jayalah Indonesiaku © 2011 retroriz
VB (Vio Heru) Template design by heru-retro